PT KAI dan Komunitas Pecinta Kereta Api Lakukan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang By Dewangga Liem Posted on 19 April 20215 min read 4 243 Share on Facebook Share on Twitter Share on Pinterest Share on Linkedin genpijogja.com – Tim Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan Humas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta, bekerja sama dengan Railfans Semboyan Satoe Community serta KAI Commuter melaksanakan acara Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang kawasan Stasiun Delanggu, Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (17/4/2021) kemarin.Progam ini digelar sebagai sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.Sosialisasi bersama PT KAI menggandeng komunitas pecinta kereta api tersebut dilaksanakan pada perlintasan sebidang resmi di JPL 120 dan jalur kereta api di sekitar Stasiun Delanggu.Pada kegiatan tersebut, tim penyelenggara melakukan orasi tentang keselamatan berikut regulasinya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pasal 181.Dalam pasal itu, disebutkan bahwa: “Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api”.Apabila terdapat pelanggaran, maka sesuai dengan pasal 199 akan mendapatkan ancaman berupa sanksi pidana selama 3 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp 15 juta.Tidak hanya orasi, para pengendara di jalan juga diberikan brosur dan stiker tentang himbauan ke masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati ketika melintas di perlintasan sebidang baik berpalang pintu maupun tidak.Selain itu, warga juga dihimbau untuk tidak melaksanakan ngabuburit atau menunggu waktu buka puasa di jalur kereta api karena sangat berbahaya baik bagi dirinya sendiri maupun keselamatan perjalanan kereta api.Pada kesempatan ini, tim sosialisasi juga memberikan takjil gratis kepada pengguna jalan yang kebetulan melintas dan berhenti lantaran tertahan palang pintu saat kereta akan melewati perlintasan.Dalam acara itu, kurang lebih dibagikan sekitar 200 bingkisan takjil untuk para pengguna kendaraan.Dengan adanya kegiatan kolaborasi PT KAI dan Komunitas Pecinta Kereta Api tersebut, masyarakat sebagai pengguna jalan diharapkan bisa lebih waspada dalam berkendara dan taat terhadap tata tertib peraturan lalu lintas.Pasalnya, kecelakaan di perlintasan dapat dihindari apabila warga sadar tentang keselamatan diri dan betapa berbahayanya bermain di area jalur kereta api.Dengan begitu, angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api dapat dihindari dan masyarakat sadar akan keselamatan diri apabila bermain maupun aktivitas lainnya di jalur kereta api.Perlintasan SebidangSosialisasi PT KAI bersama Railfans Semboyan Satoe Community tersebut dilakukan di perlintasan sebidang lantaran isu yang menonjol ialah soal tingginya angka kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan kendaraan lainnya.Perlu diketahui, perlintasan sebidang merupakan pertemuan jalur rel kereta api dengan jalan untuk kendaraan darat lainnya.Untuk perlintasan sebidang berpintu dan dijaga, bisa dipastikan resmi dikelola baik oleh PT KAI maupun Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.Namun, biasanya ada pula perlintasan sebidang yang tidak terjaga dan tidak resmi. Biasanya masyarakat membuat aksesnya sendiri tanpa memiliki izin dari PT KAI maupun Dishub.Guna meningkatkan keselamatan, di perlintasan sebidang biasanya dilengkapi dengan berbagai atribut seperti pintu atau perlintasan kereta api, rambu lalu lintas, markah jalan, isyarat lampu, isyarat suara, dan penjagaan.Untuk itu, mari teman-teman kita bersatu tangan, meminimalisir kecelakaan yang terjadi di area perlintasan sebidang kereta api dengan mengindahkan segala peraturan. Ingat, dalam setiap perjalanan, ada keluarga yang setia menunggu kepulangan.